Pemerintah Beri Perlindungan Maksimal kepada WNI Keturunan di Mindanao
By Admin
nusakini.com-- Sebagai upaya memberikan perlindungan maksimal kepada WNI keturunan di Mindanao, Filipina Selatan, KJRI Davao City belum lama ini menyelenggarakan kegiatan In-House Training (IHT) dan Sosialisasi Portal Peduli WNI serta Penerbitan Nomor Identifikasi Tunggal (NIT) bagi WNI di Luar Negeri, di KJRI Davao City, Filipina.
“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami di KJRI Davao City, yang telah ditunjuk oleh Pusat sebagai salah satu yang pertama dari 32 Perwakilan RI menjadi tuan rumah Pilot Project pelaksanaan kegiatan In-House Training (IHT) dan Sosialisasi Portal Peduli WNI serta Penerbitan Nomor Identifikasi Tunggal (NIT) bagi WNI di luar negeri," ujar Konsul Jenderal RI Berlian Napitupulu ketika membuka kegiatan IHT Aplikasi Portal Peduli WNI dan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Aplikasi Portal Peduli WNI dan Aplikasi SIAK ini akan sangat membantu upaya KJRI dan Pusat, yang akan memberikan paspor kepada sekitar 1.000 WNI bermukim di Mindanao. Ini adalah upaya three-in-one (3 in 1) dalam rangka memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di Mindanao sebagai wujud dari Nawa Cita, yaitu kehadiran negara," tutur Konjen RI Berlian.
Lebih lanjut Konjen RI menjelaskan bahwa “Kondisi sosial dan ekonomi WNI keturunan di Mindanao, Filipina Selatan berbeda dengan kondisi WNI yang bermukim di negara lain. Selain kondisi sosial ekonomi yang kurang beruntung, mereka tinggal jauh di pedalaman, serta sulit dijangkau dengan transportasi dan telekomunikasi, sehingga kita harus berpihak dan pro aktif memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap mereka dengan pendekatan jemput bola."
“Sejauh ini dari 8.745 WNI keturunan (Persons of Indonesian Descents – PIDs) yang tercatat di kawasan Mindanao, terdapat sebanyak 2.619 jiwa yang telah ditetapkan sebagai WNI, dan sebanyak 2.425 di antaranya telah diberikan Surat Penetapan Kewarganegaraan Republik Indonesia (SPKRI).
Dari jumlah ini, sebanyak 300 orang telah dibuatkan Paspor RI, yang pemberiannya telah dilakukan secara simbolis oleh Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi pada 3 Januari 2018 di Davao City. Saat ini KJRI Davao City, didukung oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI pada Kementerian Luar Negeri RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM RI, sedang melakukan penerbitan paspor RI sekitar 1.000 buah," imbuh Konjen RI Berlian.
Konjen RI Berlian berharap Kegiatan IHT dan Sosialisasi Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta, baik dari KJRI Davao City maupun KBRI Manila dan KBRI Bandar Seri Begawan. "Setelah IHT ini, teman-teman dapat menerapkan aplikasi untuk memberikan perlindungan bagi WNI di wilayah kerja masing-masing. Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya." (p/ab)